Terms, Privacy and Data

  • Syarat dan Ketentuan World Foundation

  • Pemberitahuan Privasi World Foundation

  • Kebijakan Cookie World Foundation

  • Formulir Persetujuan Data Biometrik World Foundation

  • Penafian Hibah Kolektif Manusia

  • Aviso de Privacidad de Worldcoin Foundation - Argentina

  • Foundation Data Processing Agreement

Penafian Hibah Kolektif Manusia

Effective June 09 2024

Penafian Hibah Kolektif Manusia

Anda tidak akan memperoleh melalui Program Hibah Yayasan Worldcoin setiap token WLD jika Anda adalah warga negara, penduduk (pajak atau lainnya), pemegang kartu hijau Amerika Serikat, dan / atau "Orang AS" sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan 902 Peraturan S Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933, sebagaimana telah diubah, atau jika Anda adalah orang di yurisdiksi mana pun di mana akuisisi semacam itu melanggar hukum, dilarang, atau tidak sah (semua orang yang disebutkan di atas secara kolektif, "Orang yang Dibatasi"). Untuk menghindari keraguan, istilah "Orang yang Dilarang" termasuk, tetapi tidak terbatas pada, setiap orang perseorangan yang tinggal di, atau firma, perusahaan, kemitraan, kepercayaan, perusahaan, entitas, pemerintah, negara bagian atau badan negara, atau badan atau asosiasi atau persekutuan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, asosiasi atau persekutuan (baik yang memiliki kepribadian hukum yang terpisah maupun tidak) di yurisdiksi yang relevan. Anda tidak memperoleh token WLD untuk akun atau manfaat dari Orang yang Dilarang, dan tidak akan menjual kembali atau mentransfer token WLD apa pun kepada Orang yang Dilarang.

Dengan berpartisipasi dalam Program Hibah Worldcoin Foundation, Anda menyatakan bahwa (i) Anda bukan warga negara atau penduduk, yang diorganisir berdasarkan hukum, atau secara fisik berada di, yurisdiksi yang merupakan subjek sanksi yang diberikan oleh AS. Office of Foreign Assets Control ("OFAC") atau berdasarkan peraturan Uni Eropa atau Inggris (sebagaimana diperluas ke Kepulauan Cayman berdasarkan instrumen hukum), termasuk Kuba, Iran, Suriah, Korea Utara, dan wilayah-wilayah yang tidak dikuasai pemerintah di Ukraina, termasuk Krimea, yang disebut sebagai Republik Rakyat Donetsk, dan yang disebut sebagai Republik Rakyat Luhansk ("Yurisdiksi yang Terkena Sanksi"); (ii) Anda tidak bertindak atas nama individu atau entitas yang secara operasional berbasis atau berdomisili di negara atau wilayah yang saat ini dikenai sanksi oleh Uni Eropa, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, atau Inggris; dan (iii) Anda bukan merupakan subjek sanksi yang diberikan oleh OFAC dan tidak teridentifikasi dalam Daftar Hitam Departemen Perdagangan AS. Daftar Orang, Kelompok, atau Entitas yang Ditolak, Tidak Terverifikasi, atau Entitas dari Departemen Perdagangan A.S., Daftar Pihak yang Dicekal dari Departemen Luar Negeri A.S., Daftar Konsolidasi Uni Eropa tentang orang, kelompok, dan entitas yang dikenai sanksi keuangan, atau Daftar Konsolidasi Inggris tentang target sanksi keuangan, atau daftar pihak yang dilarang atau dibatasi dari pihak lain yang berlaku di negara setempat atau yang kompeten, atau dipekerjakan atau secara langsung maupun tidak langsung dimiliki atau dikendalikan (50% atau lebih) oleh orang yang.

WFGD20231205